Belum lama ini QRIS menjadi sorotan pemerintah Amerika Serikat. QRIS, sebagai sistem pembayaran digital canggih Indonesia saat ini memang memiliki perkembangan pesat. Namun, tahukah Anda sejarah teknologi QRIS? Jika belum, simak ulasan berikut ini.
Semakin maraknya sistem pembayaran non tunai, QRIS menjadi salah satu sistem pembayaran digital yang saat ini banyak digunakan di berbagai merchant. Tak hanya digunakan untuk transaksi offline, metode ini juga bisa dipakai dalam transaksi online.
Fakta dan Sejarah Teknologi QRIS

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah sistem pembayaran digital berbasis kode QR yang dikembangkan oleh ASPI atau Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan Bank Indonesia.
Teknologi ini menjadi standar pembayaran berbasis kode QR di Indonesia dan menggoyahkan sistem pembayaran Internasional seperti Visa dan Mastercard. Keberadaan sistem ini menyatukan berbagai jenis metode pembayaran berbasis kode QR yang ada di Indonesia.
Lalu, seperti apa sejarah teknologi QRIS di Indonesia dan bagaimana perkembangannya? Berikut ulasannya.
-
Diluncurkan pada Tahun 2019
QRIS resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia dan ASPI di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019 atau bertepatan dengan HUT RI ke-74. Saat itu Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Tujuan peluncuran sistem pembayaran ini adalah menyatukan berbagai jasa pembayaran menjadi satu standar nasional.
Sejarah teknologi QRIS dilatarbelakangi adanya beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP yang membuat sistem pembayaran kurang efisien. Dimana masing-masing PJSP memiliki kode QR sendiri-sendiri bahkan aplikasi yang berbeda.
Dengan adanya sistem ini, satu kode QR bisa digunakan untuk semua metode pembayaran mulai dari e-wallet, kartu kredit dan debit. Sebelum resmi diluncurkan, QRIS sudah melakukan uji coba terlebih dahulu pada tahun 2018.
Tak hanya untuk menyamakan standar sistem pembayaran dengan memakai kode QR, teknologi ini juga dibuat untuk mendorong Gerakan Nasional Non Tunai atau memaksimalkan ekosistem pembayaran digital.
Selain berkolaborasi dengan ASPI, Bank Indonesia juga mengembangkan QRIS sesuai dengan standar sistem pembayaran internasional seperti Mastercard, Visa, dan Europay.
-
Perkembangan QRIS
Sejarah teknologi QRIS pada masa awal perilisan hanya difokuskan pada metode Customer Presented Mode atau CPM. Dimana pembayaran melalui QRIS hanya dilakukan oleh pelanggan yang menginginkan pembayaran melalui QRIS.
Dalam metode CPM ini, pembeli akan menampilkan kode QR dan penjual atau kasir akan memindainya. Kemudian pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan dimana semua gerai wajib menyediakan pembayaran melalui kode QRIS.
Sejak tahun 2020, penggunaan QRIS semakin berkembang pesat mulai dari sektor perdagangan, transportasi, sampai pembayaran pariwisata. Dan pada tahun 2022, QRIS meluncurkan metode MPM atau Merchant Presented Mode.
Dengan MPM ini, penjual atau kasir akan menunjukkan kode QR dan pembeli akan memindainya.
-
Dapat Digunakan di Luar Negeri
Pembuatan QRIS pada awalnya memang ditujukan untuk mempermudah sistem pembayaran digital domestik, namun mulai tahun 2021 Bank Indonesia mulai meluncurkan QRIS Cross-Border.
Adanya sistem tersebut, QRIS bisa digunakan untuk melakukan pembayaran di luar negeri terutama di Asia Tenggara. Mulai tahun 2023, pengguna QRIS bisa melakukan pembayaran di Malaysia, Thailand, Singapura, Laos, Brunei Darussalam, dan Filipina.
Dan pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang, QRIS juga akan bisa digunakan untuk pembayaran transaksi di China dan Jepang.
Sejarah teknologi QRIS dimulai pada tahun 2019 untuk mengoptimalkan sistem pembayaran digital berbasis kode QR di Indonesia. Adanya sistem ini, pembayaran transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman.



