Dalam sejarah Indonesia, jumlah provinsi Indonesia awalnya hanya ada 8 provinsi dan sekarang sudah menjadi 38 provinsi, lalu bagaimana proses perkembangannya?
Sepanjang sejarah Indonesia, negara ini telah banyak sekali mengalami perkembangan. Contohnya yaitu dari jumlah provinsi yang saat ini ada yaitu 38 provinsi. Padahal, dahulu jumlah provinsi di Indonesia hanya berjumlah 8 saja.
Dalam perkembangan tersebut, Provinsi Papua Barat Daya menjadi wilayah terakhir yang berkembang menjadi provinsi di Indonesia. Hal ini disahkan melalui UU Nomor 29 Tahun 2022. Lalu, bagaimana perkembangannya dari 8 bisa menjadi 38? Berikut informasinya!
Perkembangan Provinsi dalam Sejarah Indonesia
Perkembangan provinsi di Indonesia berawal dari peristiwa setelah proklamasi diikrarkan. Mari kembali ke tanggal 19 Agustus 1945, yaitu ketika Indonesia menetapkan wilayahnya bersama PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada masa itu, Indonesia menetapkan wilayahnya terbagi menjadi 8 provinsi yang terdiri dari:
- Provinsi Sumatera;
- Provinsi Kalimantan;
- Provinsi Sulawesi;
- Provinsi Sunda Kecil;
- Provinsi Jawa Barat;
- Provinsi Jawa Tengah;
- Provinsi Jawa Timur;
- dan Provinsi Maluku.
Selanjutnya, di tahun 1950 jumlah provinsi tersebut berkembang menjadi 11 provinsi. Hal ini terjadi karena Provinsi Sumatera terbagi menjadi 3 provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, dan Sumatera Utara. Di samping itu, Jawa Tengah juga dimekarkan menjadi 2 provinsi, yakni DIY atau Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Pada tahun 1956, jumlah provinsi di Indonesia kembali bertambah menjadi 15 provinsi. Pada saat itu, Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi dua, yaitu Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Aceh.
Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Provinsi Kalimantan juga berkembang menjadi 3 provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Kemudian pada tahun 1957, jumlah provinsi di Indonesia kembali berkembang menjadi 17 provinsi. Hal ini terjadi karena Provinsi Sumatera Tengah berkembang menjadi Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Di sisi lain, Provinsi Kalimantan Selatan terbagi menjadi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Di tahun 1958, jumlah provinsi di Tanah Air bertambah 2 sehingga berjumlah 19 provinsi. Pada saat itu, Provinsi Sunda Kecil berubah menjadi Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Di Tahun 1959, Provinsi Sumatera Selatan kemudian dimekarkan menjadi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian, di tahun 1960 dilakukan perundingan linggarjati yang hasilnya Provinsi Sulawesi dimekarkan menjadi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
Masa Orde Baru
Dalam sejarah Indonesia, perkembangan provinsi masih terus terjadi hingga masa orde baru. Di tahun 1967, Provinsi Sumatera Selatan berkembang menjadi Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Selain itu, Irian Barat resmi menjadi anggota provinsi Indonesia yang ke-26, sesuai hasil pemungutan suara dalam Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di tahun 1969. Selanjutnya di tahun 1976, Timor Timur juga bergabung menjadi bagian dari Indonesia sehingga provinsi saat itu berjumlah 27.
Pasca Reformasi
Setelah reformasi, tepatnya pada tahun 1999, Timor Timur melepaskan diri dari Indonesia dan memutuskan untuk membentuk negara sendiri. Namun, di kala itu Provinsi Maluku kembali dimekarkan menjadi Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Maluku.
Di samping itu, Provinsi Irian Jaya berkembang menjadi Papua Timur, Papua Tengah, dan Papua Barat. Namun, pemekaran ini dibatalkan karena berbagai pertimbangan. Pada tahun 2000, Provinsi Sumatera Selatan kemudian bermekar menjadi Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.
Pada saat itu, provinsi Jawa Barat juga dimekarkan menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sulawesi Utara berkembang menjadi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Di tahun 2013, Provinsi Kalimantan Utara diresmikan bersama pelantikan Dr. H. Irianto Lambrie yang menjadi gubernur pertamanya.
Kemudian, pada tahun 2022 Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan resmi menjadi provinsi baru dalam sejarah Indonesia. Kemudian, disusul oleh Papua Barat Daya.